Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel – Saat ini semua pelanggan kartu prabayar maupun pascabayar di Indonesia wajib melakukan registrasi. Hal ini sesuai aturan Menkominfo Nomor 12/2016 dimana pemerintah mewajibkan semua pelanggan kartu melakukan registrasi memakai Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga.

Untuk pengguna kartu Telkomsel juga wajib memenuhi aturan tersebut dengan mempersiapkan KK dan KTP. Hampir sama seperti CARA REGISTRASI KARTU INDOSAT INDOSAT TANPA KTP DAN KK hanya dapat dilakukan oleh warga negara asing saja.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KTP dan KK

Pastinya syarat utama registrasi kartu Telkomsel adalah menggunakan KK dan juga KTP sehingga wajib untuk kalian perhatikan. Registrasi kartu Telkomsel memang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan data pelanggan dimana seringkali merugikan.

Ketika kalian membeli sebuah kartu perdana Telkomsel memang harus registrasi, 1 orang hanya dapat memiliki maksimal 3 kartu. Apabila sudah tidak menggunakan kartu lama maka kalian harus unreg kemudian baru bisa registrasi kartu baru.

Selain itu keamanan pengguna kartu Telkomsel juga akan lebih terjamin karena tiap identitas pemiliknya jelas. Baik cara registrasi kartu AS, Simpati, Loop ataupun Halo sama saja prosedurnya. Kalian dapat memilih beberapa registrasi kartu Telkomsel yang dirangkum gsmtrik.id berikut ini.

Cara Registrasi Telkomsel lewat SMS

Cara pertama adalah melalui SMS dimana banyak dipilih karena dinilai lebih mudah. Keuntungan utamanya adalah kamu tidak perlu membayar biaya SMS karena semuanya digratiskan. Kalian cukup mengetikkan SMS dengan format registrasi dan mengirimkannya ke nomor Telkomsel sebagai berikut.

REG(spasi)NIK#KK# contohnya REG 987675568900#6489569495849#

Kirimkan SMS ke nomor 4444

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

Cara berikutnya ketika kamu mengalami registrasi Telkomsel gagal ataupun ingin mendaftarkan ulang. Sebelumnya pastikan kamu belum memiliki 3 kartu yang aktif, untuk registrasi ulang maksimal kamu diberikan kesempatan 5 kali.

ULANG(spasi)#NIK#KK# contohnya ULANG 987675568900#6489569495849#

Kirimkan SMS ke nomor 4444

Cara Mengaktifkan Kartu Perdana Telkomsel via Dial

Berikutnya kamu dapat memanfaatkan menu dial pada telepon untuk memanggil nomor registrasi Telkomsel. Kalian cukup membalas dengan angka sesuai dengan menu registrasi Telkomsel yang muncul, lebih lengkapnya sebagai berikut.

  • Masuk ke dial di ponsel kamu.
  • Ketikkan *444# kemudian panggil.
  • Balas dengan 1 untuk Registrasi kemudian kirim
  • Masukkan NIK ataupun KK lalu kirim.
  • Kamu akan menerima SMS berupa informasi registrasi berhasil.

Cara Registrasi Melalui Customer Service Telkomsel

Kemudian cara registrasi kartu Telkomsel melalui customer service namun harus menyiapkan pulsa secukupnya. Kamu tinggal hubungi 188 ataupun 0807181181 kemudian setelah tersambung berikan informasi kartu tanda penduduk ataupun kartu keluarga maka registrasi akan berhasil.

Registrasi Kartu Melalui Website Telkomsel

Berikutnya kalian dapat registrasi memakai website resmi Telkomsel namun sebelumnya pastikan memiliki kuota internet yang mencukupi. Proses registrasi lewat situs Telkomsel juga tidak kalah cepat, langsung saja simak cara berikut ini.

  • Dari browser buka telkomsel.com/prabayar/registrasi
  • Ketikkan nomor kartu Telkomsel, nomor KTP serta kartu keluarga,
  • Lanjutkan menekan Dapatkan Password
  • Kamu akan memperoleh SMS berupa password.
  • Masukkan passwordnya pada laman Telkomsel.
  • Tekan Kirim kemudian tinggal menunggu sampai nomornya aktif.

Registrasi via Asisten Virtual Telkomsel

Apabila jaringan seluler Telkomsel kalian mengalami gangguan maka dapat meminta bantuan kepada Asisten Virtual Telkomsel. Kalian dapat mengirimkan nomor NIK serta kartu keluarga untuk registrasi, langsung saja chat ke akun berikut.

  • Facebook= Telkomsel
  • Telegram= @telkomsel_official_bot
  • Line= @Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK dan KTP di GraPARI

Kemudian untuk cara registrasi kartu tanpa kk dan ktp khusus untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Persyaratannya adalah Paspor, KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) yang harus dibawa ke GraPARI.

Namun untuk registrasi di GraPARI tak hanya untuk WNA, WNI juga bisa mengaktifkan kartu Telkomsel memakai kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Silahkan datang ke GraPARI terdekat untuk mendapatkan bantuan registrasi secara langsung.

Mengapa Registrasi Kartu Telkomsel Gagal?

Registrasi Kartu Telkomsel Gagal

Memang untuk cara mengaktifkan kartu perdana tanpa registrasi sangat sulit sehingga kita perlu menyiapkan identitas diri. Meski sudah registrasi kadang ada beberapa pelanggan yang gagal ataupun ditolak, untuk penyebabnya seperti berikut.

  • Kesalahan saat menulis format, nomor NIK serta KK sehingga menyebabkan registrasi gagal. Usahakan selalu memeriksa secara teliti supaya tidak gagal.
  • Kadang masalah juga timbul dari kartu Telkomsel yang memang mengalami kerusakan pada chip. Tanda yang sering dijumpai adalah sinyal tidak muncul.
  • Pengguna sudah gagal registrasi 5 kali maka jangan lakukan lagi. Silahkan tunggu sampai 1 hari kerja baru lakukan registrasi kartu kembali.

Akhir Kata

Sama seperti CARA REGISTRASI KARTU 3 TANPA KK memang hanya bisa dilakukan warga dari negara lain yang tinggal di Indonesia. Apabila kalian berstatus WNI tetap harus menyiapkan kartu keluarga dan juga kartu tanda penduduk untuk bisa registrasi.

Bagikan:

Tinggalkan komentar